Tembak Pagar Warga, Rio Ditangkap Polsek Medan Timur. BB Air Softgun Jenis Revolver

MEDAN TIMUR - Rio Andrian Simatupang (30) warga Jalan Jati 3, Medan Denai terpaksa meringkuk di sel Polsek Medan Timur. Pasalnya ia nekat mengancam seorang ibu rumah tangga (IRT), Retno Anggraini (28) dengan menggunakan senjata air softgun, Minggu (8/3/2020).

"Kejadian Senin (2/3/2020) lalu. Pelaku dilaporkan dikarenakan melakukan pengancaman dan penembakan terhadap pagar rumah koban. Saat dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas pelaku diketahui dan langsung kita lakukan penangkapan, Minggu (8/3/2020) di Jalan Pendidikan Kel. Binjai Kec. Medan Denai," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan kepada wartawan.

Tambunan menambahkan, saat dilakukan penangkapan, dari dalam mobil tersangka ditemukan senjata air softgun jenis Revolver di pintu samping depan kanan samping sopir.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal  UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHPidana," tegasnya mengakhiri. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama