Sopi Diciduk Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Saat Lagi Nunggu Pembeli


Sopi Suganti(tangan diborgol) diapit petugas Sat Res Narkoba Tanjung Balai usai ditangkap Sikocil Jalan Yos Sudarso.

TANJUNG BALAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung balai mengamankan Sopi Suganti (35) Warga Jalan Yos Sudarso,Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., MH., Jumat (13/03/2020) menjelaskan awal penangkapan tersangka.

“Pada Kamis (12/3/2020) Tim Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Yos Sudarso tepatnya di Simpang Sikocik Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kapolres.

Atas informasi tersebut, Kapolres mengintruksikan unit I Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. “Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu,” tutupnya.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan tiga bungkus klip plastik kecil yang berisi sabu seberat 0,23 gram dan saat dilakukan pemeriksaan di Mapolres, tersangka mengakui barang haram itu miliknya. (red)
Lebih baru Lebih lama