Bawa 12 Ribu Masker Diduga Dijual ke Kuala Lumpur dan Singapura 2 WNA Diamankan di Kualanamu

MEDAN – Polisi Direktorat Kriminal Khusus, Polda Sumut mendalami kasus dua orang yang diserahkan petugas Airport Security Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), usai kedapatan membawa masker berjumlah banyak.

Wadirkrimsus, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima dua orang yang diserahkan dari Airport Security.

“Untuk masker tadi malam, kami mendapatkan penyerahan dari airport security bandara, terkait seseorang yang membawa masker. Dan saat ini masih kami kembangkan dan dalami di krimsus,” ujarnya, Kamis (12/3/2020).

Namun, dalam hal ini, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait tujuan dari kedua orang yang diamankan.

“Tujuan belum tahu. Begitu juga jumlah masih dihitung. Yang saya sampaikan, benar airport security bandara menyerahkan ke kami.

Untuk WNA, nanti kita cek dulu, kita dalami bersama pihak imigrasi dan lainnya,” ungkapnya dengan singkat.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dua warga yang mengaku bernama Chan Hoong Seng dan Lim Yoke Song kedapatan membawa 12 ribu lembar masker yang diduga untuk dijual ke Kuala Lumpur dan Singapura.Keduanya diamankan petugas pada Rabu (11/3/2020).

Informasi yang didapat pada Rabu (11/3/2020) malam, dari kedua WNA tersebut, petugas amankan masker kesehatan dengan berbagai merk sebanyak tujuh koli dengan jumlah sekitar 12 ribu lembar.

Terkait diamankannya dua WNA tersebut, keterangan yang didapat, Manager of Airport Security Bandar Udara Internasional Kualanamu, Miri Ginting mengatakan bahwa penangkapan keduanya berawal dari laporan petugas operator mesin X–Ray yang melihat barang bawaannya mencurigakan ungkapnya.(red)

Lebih baru Lebih lama