Bertahun Berjualan Diatas Paret Bau Kotoran Manusia! Pedagang Kuliner Pasar Marelan Protes



MARELAN - Kebijakan Pemko Medan membongkar lapak dagangan sementara yang dibangun pedagang kuliner secara swadaya di Pasar Marelan mendapat protes keras. Pasalnya, penempatan lapak dagangan pedagang kuliner selama bertahun-tahun ini ditempatkan diatas paret kerap menimbulkan bau kotoran manusia. Dimana, lapak dagangan tersebut ditempatkan tepat diatas paret yang merupakan aliran septitenk kotoran manusia, Jumat (3/1/2020).

Hal ini disampaikan oleh para pedagang kuliner Pasar Marelan, Maysalama, ia mengatakan bahwa kebijakan Pemko Medan melakukan pembongkaran terhadap kios yang dibangun secara swadaya oleh pedagang kuliner sangat menyakiti hati pedagang.

"Kami sebagai pedagang kuliner khususnya,jelas keberatan atas pembongkaran kios tersebut! Bangunan ini dibuat secara swadaya, recehan yang kami kumpulkan untuk membangun ini. Kami tidak ada meminta bantuan dari pihak manapun, kami bangun dengan segala daya upaya kami sendiri tapi di bongkar. Siapa yuang tidak keberatan?," ujar salah seorang perwakilan pedagang, Maysalama kepada wartawan.

Maysalama menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun, ia bersama pedagang kuliner lainnya harus berjualan diatas parit yang menjadi aliran kotoran manusia. "Kan gak mungkin jualan makanan, nasi, lontong diatas parit, lokasinya alirannya septitank lagi. Kalo bisa dikirim aromanya pakai foto, sudah kami kirim biar tahu gimana bau aromanya," jelasnya.

Ironisnya lagi, dari keterangan pedagang diketahui bahwa kios dagangan kuliner yang dibangun oleh pihak ketiga jelas melanggar Peraturan Walikota Medan. Dimana mendirikan bangunan/kios jualan diatas paret.

"Sedangkan kios diatas paret yang jelas melanggar Perwal tidak ada dibongkar, malah kami harus menyewa sebesar Rp 350 ribu. Ini kios kami bangun secara swadaya, Kami sakit berjualan diatas paret. Kami hanya minta tempat yang layak untuk kami mencari nafkah. Jadi kami jelas keberatan dengan pembongkaran stand kami," terang Maysalama.

Maysalama bertanya, apakah kebijakan yang dilakukan oleh Pemko Medan sudah tepat? "Coba bapak buka mata hati, bapak lihat ini usaha kami. Kami tidak minta apa-apa dari bapak, kami hanya minta bapak lihat, apakah pantas ini kami terima? Sementara yang melanggar Perwal dibiarkan selama bertahun-tahun," tanya Maysalama. 

Maysalama berharap agar Pemko Medan membuat kebijakan yang tidak sepihak. "Kami harap bapak membuka hati agar membuat kebijakan yang layak untuk kami. Tidak hanya sepihak, beri kami kesempatan untuk berjualan disini, jika nanti ada pemerintah yang berkuasa disini dan memberikan tempat yang layak untuk kami, kami siap meninggalkan lokasi ini. Ini sifatnya hanya sementara," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Pasar Marelan, M Din Tarigan mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi pedagang kuliner yang bersedia berswadaya membuat lapak dagangan yang tertata dan rapi.

"Ini seharusnya kita apresiasi, para pedagang mau berswadaya membangun kios daganagnnya, namun semua harus ada persetujuan dari Pemko Medan Cq. Badan Pengawas. Pedagang kuliner boleh berjualan namun tidak diperbolehkan membangun secara permanen," terangnya mengakhiri. (Hetty)
Lebih baru Lebih lama