Tim Unit Reskrim Polres Belawan Berhasil Menangkap 8 Orang Dan Menyita 15 Unit Mesin Judi Ketangkasan

BELAWAN, BOS- POLISI Resort Pelabuhan Belawan berhasil menangkap delapan tersangka dan 13 mesin judi tembak ikan dan dua jeckpot (dindong) dijalan Selebes Kapuas, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Jum'at (30/8/2019) sore.

Dari delapan tersangka salah satunya adalah wanita yang diduga sebagai penjaga koin mesin judi tersebut.

Penggerebekan tersebut langsung dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belawan Kompol Erinal dan Kasat Rsskrim Polres Belawan AKP Jerico Lavian Chandra.

"Ia benar ada delapan tersangka yang kita tangkap beserta barang buktinya. Dan tersangka masih dalam pemeriksaan," tandas AKP Jerico Lavian Chandra. (Ban)
Lebih baru Lebih lama