Polsek Medan Labuhan Gerebek Rumah Penadah Sepeda Motor Curian

MARELAN, BOS- Polsek Medan Labuhan menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai sarang penadah sepeda motor hasil curian, Rabu (24/7/2019) Malam.

Dilokasi kejadian, yaitu dijalan Paku, Lingkungan III dan Lingkungan IX, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan petugas berhasil menyita 66 unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dari ketiga rumah tersebut.

Tersangka yang berhasil diamankan masing-masing, Efendy Siagian (41), warga jalan Paku, Lingkungan III, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan. Irfan (27) warga pasar V garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Herman Syahputra (23) warga jalan Danau Sentai, Kelurahan Tunggurona, Kecamatan Binjai Timur.

"Saya tidak tau kalau warga saya ada yang diduga penadah sepeda motor hasil curian. Terkejut saya mendengarnya kalau ada penggerebekan. Tadi pihak kepolisian sudah permisi dengan saya, bahwasanya mereka mau memeriksa rumah yang diduga menjadi penadah, kita bersama-sama menuju rumah itu," kata Amat selaku kepala lingkungan III.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, kanit reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan mengatakan. " ia benar ada penggerebekan ditiga rumah. Dan saat ini penadah masih dalam pemeriksaan," tandasnya. (Ban)
Lebih baru Lebih lama