Gubsu Hendaknya Tidak Hanya Siapkan Lahan Untuk Orang Hidup, Orang Mati Juga Butuh Lahan Pemakaman




MEDAN
Gubsu Edy Rahmayadi hendaknya tidak hanya menyiapkan lahan untuk orang hidup saja, tapi lahan untuk orang mati juga perlu di persiapkan untuk lahan pemakaman.

Apalagi akan ada lahan eks HGU PTPN2 yang akan diusulkan untuk dibebaskan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kata Roy Fachraby Ginting SH MKn akademisi USU ketika diminta komentarnya di kampus Padang Bulan Medan, Selasa (12/2) terkait berita Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga SE minta Gubsu sisihkan lahan eks PTPN II untuk kuburan.

Dikatakan Roy F Ginting, Gubsu sebelumnya Tengku Erry Nuradi telah mengusulkan lahan seluas 2.200 hektar dan semoga urusan tanah eks HGU akan segera diselesaikan dan tentu harus sesuai dengan prosedurnya, serta sesuai dengan hukumnya dan peruntukannya semuanya dibagikan untuk rakyat dan jangan sampai memanfaatkan rakyat untuk memperoleh lahan eks HGU tersebut.

Menurut Ginting, Pemprovsu tentu harus membentuk tim sekaitan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II dengan luas 5.873 hektar dan hal ini tentu atas dan untuk kepentingan rakyat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan stakeholder lainnya, tentu harus selektif dan harus benar-benar ditelaah kepada siapa pemberian daftar nominatif akan diserahkan. Sehingga Kementerian BUMN dapat menghapus bukukan dan menyerahkannya kepada rakyat melalui Gubsu dan disinilah nantinya perlu juga dipersiapkan tanah untuk orang mati dalam bentuk lahan pemakaman yang cukup luas, katanya.

Dikatakan Roy, Gubsu sebelumnya telah mengusulkan untuk penghapus bukuan lahan 2.200 ha eks PTP 2 yang  terdiri dari peruntukan RUTRWK Kota Binjai, gedung Islamic Center, perumahan eks karyawan PTPN II, Kodam I/BB, Polda Sumut, Kejati Sumut, BNN Sumut, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, garapan masyarakat dan penghargaan terhadap masyarakat Adat Melayu Raya dan hal ini perlu di evaluasi Gubsu saat ini agar lahan eks HGU yang berada di Sumut perlu juga dipikirkan untuk mempersiapkan lahan untuk orang mati dan bukan untuk orang hidup saja.

"Rakyat kita sudah sangat krisis lahan pemakaman dan saat ini lahan pemakaman semakin sulit dan mahal dan hal ini perlu mendapat perhatian prioritas Gubsu dan lahan eks PTPN 2 tentu sebuah solusi tercepat dalam mengatasi lahan pemakaman tersebut," kata Roy Fachraby Ginting.

Oleh karena itu, kata Roy Fachraby, Kantor Wilayah BPN Sumut hendaknya dalam tahun 2019 ini sudah tuntas melakukan identifikasi dan inventarisasi ‎guna menyelesaikan ‎permasalahan lahan eks HGU PTPN II ini dan  hal ini juga tentu akan dapat menemukan titik terang dan penyelesaian proses pemutih bukuan aset eks HGU akan tuntas dalam tahun ini juga, ujar Roy Fachraby Ginting.

Seperti dikeluhkan warga, kuburan Kristen di Kota Medan, sudah sulit, kalaupun ada biayanya mahal, jutaan rupiah, lain lagi kalau dikeramik, bisa sampai belasan juta rupiah.(Dame)

Lebih baru Lebih lama