MEDAN
Gubsu Edy Rahmayadi hendaknya tidak hanya menyiapkan
lahan untuk orang hidup saja, tapi lahan untuk orang mati juga perlu di persiapkan
untuk lahan pemakaman.
Apalagi akan ada lahan eks HGU PTPN2 yang akan
diusulkan untuk dibebaskan ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kata
Roy Fachraby Ginting SH MKn akademisi USU ketika diminta komentarnya di kampus
Padang Bulan Medan, Selasa (12/2) terkait berita Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan
Ritonga SE minta Gubsu sisihkan lahan eks PTPN II untuk kuburan.
Dikatakan Roy F Ginting, Gubsu sebelumnya Tengku Erry
Nuradi telah mengusulkan lahan seluas 2.200 hektar dan semoga urusan tanah eks
HGU akan segera diselesaikan dan tentu harus sesuai dengan prosedurnya, serta
sesuai dengan hukumnya dan peruntukannya semuanya dibagikan untuk rakyat dan
jangan sampai memanfaatkan rakyat untuk memperoleh lahan eks HGU tersebut.
Menurut Ginting, Pemprovsu tentu harus membentuk tim
sekaitan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II dengan luas 5.873 hektar dan
hal ini tentu atas dan untuk kepentingan rakyat. Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Sumut dan stakeholder lainnya, tentu harus selektif dan harus benar-benar
ditelaah kepada siapa pemberian daftar nominatif akan diserahkan. Sehingga
Kementerian BUMN dapat menghapus bukukan dan menyerahkannya kepada rakyat
melalui Gubsu dan disinilah nantinya perlu juga dipersiapkan tanah untuk orang
mati dalam bentuk lahan pemakaman yang cukup luas, katanya.
Dikatakan Roy, Gubsu sebelumnya telah mengusulkan
untuk penghapus bukuan lahan 2.200 ha eks PTP 2 yang terdiri dari
peruntukan RUTRWK Kota Binjai, gedung Islamic Center, perumahan eks karyawan
PTPN II, Kodam I/BB, Polda Sumut, Kejati Sumut, BNN Sumut, Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara, garapan masyarakat dan penghargaan terhadap
masyarakat Adat Melayu Raya dan hal ini perlu di evaluasi Gubsu saat ini agar
lahan eks HGU yang berada di Sumut perlu juga dipikirkan untuk mempersiapkan
lahan untuk orang mati dan bukan untuk orang hidup saja.
"Rakyat kita sudah sangat krisis lahan pemakaman
dan saat ini lahan pemakaman semakin sulit dan mahal dan hal ini perlu mendapat
perhatian prioritas Gubsu dan lahan eks PTPN 2 tentu sebuah solusi tercepat
dalam mengatasi lahan pemakaman tersebut," kata Roy Fachraby Ginting.
Oleh karena itu, kata Roy Fachraby, Kantor Wilayah BPN
Sumut hendaknya dalam tahun 2019 ini sudah tuntas melakukan identifikasi dan
inventarisasi guna menyelesaikan permasalahan lahan eks HGU PTPN II ini
dan hal ini juga tentu akan dapat menemukan titik terang dan penyelesaian
proses pemutih bukuan aset eks HGU akan tuntas dalam tahun ini juga, ujar Roy
Fachraby Ginting.
Seperti dikeluhkan warga, kuburan Kristen di Kota
Medan, sudah sulit, kalaupun ada biayanya mahal, jutaan rupiah, lain lagi kalau
dikeramik, bisa sampai belasan juta rupiah.(Dame)