DPN PPKHI Dan DPC PPKHI Kota Medan Lantik 18 Advokat Sumut Priode I

MEDAN – BOS : Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum indonesia (PPKHI) melantik dan mengambil sumpah Advokat Sumut periode I di Pengadilan Tinggi Medan. Dalam kegiatan tersebut, 18 orang Advokat dilantik dan diambil sumpahnya,  Selasa (25/9/2018).

Ketua DPC PPKHI Kota Medan, Budi Dharma, SH yang dikonfirmasi awak media berharap agar kiranya ke-18 orang advokat yang baru dilantik untuk  menjadi advokat yang berani dan jujur sekaligus dapat menyuarakan keadilan dan tidak  menjadi advokat yang hanya mengambil keuntungan dibalik penderitaan kliennya.

"Jadikanlah profesi tersebut benar-benar profesi yang memiliki martabat dan berwibawa, hilangkan image negatif yang timbul dimasyarakat terhadap dunia advokat dan memberikan warna baru dan harapan baru  bagi Organisasi Advokat PPKHI," harapnya singkat.

Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Dr. H. Cicut Sutiarso, SH. MHum yang memimpin sidang terbuka tersebut menitipkan pesan kepada 18 orang Advokat bahwa menjadi Advokat adalah pekerjaan yang mulia karena membela masyarakat yang butuh mendapatkan keadilan.

"Menjadi advokat janganlah menghalalkan segala cara demi menjalankan profesi tersebut, jadilah advokat yang profesional dan terintegritas, jangan melakukan tindakan-tindakan gratifikasi ataupun Hal-hal yang bertentangan dengan peraturan-peraturan yang telah diatur dalam undang-undang," jelasnya.

Tampak dalam kegiatan tersebut hadir ketua Pembina DPN PPKHI, Dhecky, SH.MH beserta wakil ketua DPN PPKHI, August Hamonangan, SH.MH. (Rel/Rom)

Lebih baru Lebih lama