Tuntut Kepastian Hukum, EMKAP dan LBH Dampingi Orang Tua Siwa Korban Keracunan MBG Demo Di Polres Tanah Karo


Bos com,KAR0- Penanganan kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo kembali menuai sorotan. Orang tua siswa yang terdampak bersama Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2026), mendesak aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara serta meminta Pemerintah Kabupaten Karo memperjelas bentuk perhatian dan kompensasi terhadap para siswa yang terdampak.

Aksi tersebut berlangsung di tiga lokasi, yakni Kantor DPRD Kabupaten Karo, Polres Karo, dan Kantor Bupati Karo. Massa dikoordinatori Jhon Ginting dengan Anes Ketaren sebagai penanggung jawab aksi.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan keracunan MBG, termasuk mempertanyakan sejauh mana proses hukum telah berjalan serta siapa pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Pertanyakan Respons DPRD Karo"

Aksi pertama berlangsung di depan Kantor DPRD Karo. Massa mempertanyakan respons lembaga legislatif daerah terhadap persoalan yang menurut mereka menyangkut keselamatan dan kesehatan para siswa penerima program MBG.

Peserta aksi juga mempertanyakan ketidakhadiran Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, yang tidak menemui langsung massa aksi.

Perwakilan anggota DPRD Karo kemudian menemui peserta aksi. Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum memberikan kepastian sesuai dengan tuntutan yang dibawa massa.

Bagi orang tua siswa, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai program MBG, tetapi menyangkut pertanggungjawaban terhadap kondisi anak-anak yang diduga terdampak setelah mengonsumsi makanan dalam program tersebut.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD Karo, massa kemudian bergerak menuju Polres Karo.

"Di Polres Karo, Massa Desak Kepastian Status Perkara"

Di Mapolres Karo, tuntutan massa semakin mengarah pada aspek penegakan hukum.

Anes Ketaren bersama peserta aksi mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan keracunan MBG, termasuk sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan dan apakah perkara tersebut telah mengarah pada penetapan tersangka.

Pertanyaan tersebut disampaikan langsung kepada pihak kepolisian yang dalam kesempatan itu diwakili Wakapolres Karo, Kompol Joni Sitompul, S.H.

Namun, peserta aksi menilai penjelasan yang diterima belum memberikan kepastian yang mereka harapkan.

Massa kemudian memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak kepolisian untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Anes Ketaren menegaskan, apabila dalam batas waktu yang diberikan belum ada kejelasan mengenai status kasus, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat Polda Sumatera Utara.

"Apabila status kasus ini belum jelas maka kami akan langsung datang ke Poldasu untuk menanyakan dan menjemput berkas status kasus ini,” ujar Anes Ketaren.


Selain perwakilan EMKAP dan orang tua siswa, kuasa hukum orang tua korban juga turut menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak Polres Karo mengenai perkembangan perkara.


Mereka meminta agar proses penanganan kasus tidak berhenti pada tahap penyelidikan tanpa adanya kejelasan kepada masyarakat mengenai perkembangan hukum perkara tersebut.


"Berlanjut ke Kantor Bupati, Massa Pertanyakan Kompensasi"


Usai dari Polres Karo, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Karo.


Di lokasi tersebut, suasana aksi sempat memanas. Peserta aksi melalui orasi menyampaikan kekecewaan karena tuntutan mereka belum memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan.


Jhon Ginting juga mempertanyakan keberadaan Bupati Karo Antonius Ginting dan Wakil Bupati Karo Komando Tarigan yang tidak berada di lokasi ketika massa tiba.


Massa kemudian diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M.


Dalam pertemuan tersebut, perwakilan orang tua siswa mempertanyakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karo terhadap anak-anak yang diduga terdampak kasus keracunan MBG.


Selain persoalan penanganan korban, massa juga meminta kejelasan mengenai kompensasi atau bentuk bantuan yang akan diberikan kepada siswa dan keluarga yang terdampak.

Namun, jawaban dari pihak pemerintah daerah melalui Sekda kembali dinilai belum memenuhi harapan peserta aksi.

"Bertahan di Tengah Hujan"

Situasi semakin dramatis ketika hujan deras mengguyur kawasan Kantor Bupati Karo.

Sejumlah peserta aksi tetap bertahan di lokasi meskipun tubuh mereka basah kuyup. Mereka memilih tetap menyampaikan aspirasi dan menunggu adanya jawaban yang dianggap dapat memberikan kepastian atas tuntutan yang disampaikan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa tetap berada di sekitar area Kantor Bupati Karo selama hujan berlangsung. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam peliputan aksi.

Peserta aksi juga menyoroti tidak adanya tawaran untuk berteduh atau masuk ke dalam gedung Kantor Bupati Karo selama hujan berlangsung.

"Tuntutan Belum Berakhir"

Aksi yang berlangsung di tiga lokasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo belum sepenuhnya mereda.

Di satu sisi, orang tua siswa menginginkan kepastian mengenai kondisi dan hak anak-anak mereka yang diduga terdampak. Di sisi lain, EMKAP mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan mengenai perkembangan perkara dan pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Massa juga menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak hanya berhenti pada aksi demonstrasi.

Batas waktu satu minggu yang diberikan kepada Polres Karo menjadi salah satu poin penting dari aksi tersebut. Apabila hingga batas waktu tersebut belum ada perkembangan yang dianggap jelas, EMKAP menyatakan akan membawa persoalan itu ke Polda Sumatera Utara.

Hingga aksi berakhir, peserta menyatakan belum memperoleh jawaban yang dinilai memberikan kepastian terkait status hukum perkara maupun kejelasan mengenai kompensasi bagi siswa dan orang tua yang terdampak.

Kasus dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo kini kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu bagaimana aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Karo merespons tuntutan tersebut, sekaligus memastikan bahwa proses penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan memberikan kepastian bagi para siswa serta keluarga yang terdampak.(JN)

Lebih baru Lebih lama