Tim Inspektorat Jenderal Kemenimipas Laksanakan Audit Kinerja Penanganan Overcapacity di Rutan Labuhan Deli.


Bos com,LABUHAN DELI - Penanganan kelebihan kapasitas dan kepadatan hunian menjadi salah satu perhatian penting dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam rangka mendukung upaya tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan audit kinerja atas penanganan overcapacity dan overcrowding pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta satuan kerja pemasyarakatan yang menjadi sampel pemeriksaan Tahun Anggaran 2026.

Audit yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Oktober hingga 5 November 2026 ini mencakup evaluasi terhadap data hunian, pemenuhan hak warga binaan, pelaksanaan program integrasi, pemberian remisi dan Pengurangan Masa Pidana, serta pemerataan persebaran narapidana melalui pemindahan ke satuan kerja yang memiliki kapasitas lebih tersedia.

Bagi jajaran pemasyarakatan, evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan hunian yang lebih optimal, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program, serta memastikan kebijakan penanganan kepadatan hunian berjalan sesuai ketentuan.

Rutan Kelas I Labuhan Deli juga terus menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemasyarakatan melalui kegiatan pengawasan dan evaluasi. Sebelumnya, pada Oktober 2026, tim pengawas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penertiban fasilitas hunian di Rutan Labuhan Deli.

Melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pengelolaan hunian, keamanan, ketertiban, serta kualitas pelayanan terhadap warga binaan dapat terus ditingkatkan.(JN)

Lebih baru Lebih lama