Bos com,MEDAN- Lapas Kelas I Medan Fasilitasi Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK bagi Warga Binaan. Pastikan Hak Administrasi Kependudukan Terpenuhi untuk Mendukung Akses Layanan Kesehatan.
Lapas Kelas I Medan melaksanakan kegiatan perekaman E-KTP dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Selasa, 06 Oktober 2026, bertempat di Lapas Kelas I Medan. Kegiatan ini melibatkan Plh. Kasi Registrasi Lapas Kelas I Medan bersama petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan serta Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan terpenuhinya hak-hak administrasi kependudukan warga binaan, khususnya untuk mendukung akses terhadap layanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Melalui sinergi dengan Dinas Dukcapil, Lapas Kelas I Medan terus berupaya memastikan setiap warga binaan memiliki data kependudukan yang valid dan sesuai, sehingga tidak terkendala dalam memperoleh hak-haknya selama menjalani masa pembinaan.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.(JN)
