Bos com,BARUS- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus melaksanakan penggeledahan kamar hunian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Selasa (06/10). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB dengan menyasar Kamar 5 dan Kamar 6.
Penggeledahan dipimpin oleh Kasubsi Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus dengan melibatkan sebanyak 8 orang petugas, yang terdiri dari 3 orang anggota staf dan 5 orang anggota jaga.
Sebelum proses penggeledahan dilaksanakan, petugas memastikan kondisi penghuni kamar berada dalam keadaan terkendali. Para penghuni kemudian dikeluarkan dari kamar untuk menjalani penggeledahan badan. Setelah itu, petugas melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dengan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mencatat dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 buah gelas kaca, 6 buah sendok, 1 buah paku, dan 2 buah besi.
Barang-barang hasil penggeledahan tersebut selanjutnya dicatat dan diinventarisasi untuk dituangkan dalam Berita Acara Penggeledahan sebagai bagian dari proses administrasi dan tindak lanjut pengamanan.
Kalapas Kelas III Barus, Tarmizi, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan lingkungan kamar hunian tetap aman dan tertib. Setiap barang yang tidak diperbolehkan akan kami data dan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Tarmizi.
Pelaksanaan penggeledahan Kamar 5 dan Kamar 6 berjalan dalam keadaan aman dan terkendali. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus akan terus melakukan pengawasan serta langkah-langkah pengamanan secara berkala sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib,(JN)
