Bos com,TANAH KARO- Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Karo pada Kamis, 8 Oktober 2026. Aksi tersebut berkaitan dengan penanganan laporan dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami sejumlah siswa dan telah dilaporkan oleh orang tua korban.
Pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut telah disampaikan kepada Polres Karo pada Selasa (6/10/2026). Surat pemberitahuan itu, menurut EMKAP, telah diterima oleh pihak Polres Karo melalui Kasat Intelkam.
Hal tersebut disampaikan Anes Ketaren selaku penanggung jawab aksi, didampingi John Ginting sebagai koordinator aksi, kepada wartawan setelah mendatangi Polres Karo, Selasa (6/10/2026).
Anes mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus desakan agar proses penanganan laporan dugaan keracunan MBG yang dialami para korban pada 31 Agustus 2026 dapat memperoleh kejelasan hukum.
Ia meminta jajaran Polres Karo memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan terhadap laporan yang telah disampaikan oleh pihak keluarga korban.
“Jangan Anda berbohong dibalik kebohongan. Jangan sampai kasus ini terus berjalan tanpa kejelasan. Keluarga korban keracunan MBG berhak mendapatkan keadilan. Ada korban tapi tidak ada pelakunya? Ada pasal tapi tidak ada tersangkanya. Macam mana ini semua, Pak Kapolres Karo?” tegas Anes.
Menurut Anes, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut proses hukum, tetapi juga menyangkut hak para korban dan keluarga untuk memperoleh kepastian mengenai peristiwa yang mereka alami.
EMKAP, kata dia, mempertanyakan sejauh mana proses hukum telah berjalan serta apakah penyidik telah menemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada.
“Jangan biarkan para orang tua korban terus menunggu tanpa kepastian. Kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” ujarnya.
Serukan Aksi Kemanusiaan
Dalam aksi tersebut, EMKAP juga menyerukan kepada keluarga korban, orang tua siswa, pemuda dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Karo untuk ikut menyampaikan aspirasi secara tertib.
EMKAP menyebut hingga saat ini para orang tua yang terdampak dugaan keracunan MBG masih menunggu kejelasan terkait hak-hak mereka, termasuk proses hukum, kompensasi maupun bentuk tali asih bagi korban.
“Hingga hari ini, penderitaan orang tua yang terdampak musibah keracunan MBG belum mendapatkan keadilan yang nyata. Hak mereka atas proses hukum, kompensasi dan tali asih seolah terabaikan. Kita tidak boleh diam,” kata Anes.
Selain mendesak kepastian hukum, EMKAP juga meminta Pemerintah Kabupaten Karo memberikan perhatian terhadap kebutuhan korban, termasuk terkait realisasi dana taktis APBD Kabupaten Karo yang menurut mereka dapat digunakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku untuk membantu masyarakat terdampak.
EMKAP mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Massa aksi juga diminta membawa atribut yang berkaitan dengan tuntutan kemanusiaan dan penanganan kasus dugaan keracunan MBG.
Minta Penyidik Segera Berikan Kepastian Hukum
Anes Ketaren bersama John Ginting juga berharap proses penanganan perkara oleh penyidik Polres Karo segera mendapatkan titik terang.
Mereka meminta apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, maka proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap penyidik Polres Karo dapat segera menuntaskan prosesnya dan apabila berkas perkara telah memenuhi ketentuan, segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Karo. Tetapkan tersangka apabila memang telah terpenuhi bukti yang cukup, agar masyarakat dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum,” tegas John Ginting.
EMKAP menegaskan aksi pada Kamis (8/10/2026) akan menjadi ruang bagi keluarga korban dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak kepolisian.
Mereka berharap Kapolres Karo dapat menerima perwakilan massa aksi dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan keracunan MBG tersebut.
“Satu barisan, satu suara. Kehadiran kita adalah bentuk kepedulian terhadap para orang tua korban yang sedang memperjuangkan haknya. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan tetap menjaga keamanan,” pungkas Anes.(WS)
