Bos com,KABANJAHE- Rutan Kabanjahe mengikuti kegiatan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Rutan Kabanjahe, Senin (07/09/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Evan Yudha Putra Sembiring, Ka. KPR Kabanjahe, Bobby Garciya Sembiring, Kasubsi Yantah, Johannes Sitepu, Kasubsi Pengelolaan, Aziz Idris serta seluruh jajara Rutan Kabanjahe.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan sejumlah penekanan strategis terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam. Jajaran diminta meningkatkan mitigasi dan koordinasi dengan Forkopimda, BPBD, serta BMKG guna memastikan keamanan dan keselamatan pada satuan kerja pemasyarakatan.
Pada aspek pengamanan, jajaran diingatkan untuk menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan komunikatif dengan Warga Binaan Pemasyarakatan. Pengawasan terhadap blok, kamar hunian, dan area tertentu perlu diperkuat, termasuk tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan pegawai, antara lain melalui pengecekan terhadap judi online, gaji berkala, serta gaya hidup berlebihan. Pembinaan terhadap pegawai, khususnya PNS baru, juga perlu diperkuat guna membangun integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Kakanwil juga ditekankan untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas seluruh jajaran.
Terkait pengelolaan senjata api, seluruh UPT Pemasyarakatan diarahkan untuk melakukan pengecekan posisi, kondisi, penyimpanan, dan administrasi senjata api. Setiap UPT juga wajib memastikan senjata tidak keluar dari lingkungan UPT tanpa izin serta menuntaskan koordinasi dan perizinan dengan Intelkam Polri.(JN)
