Bos com,SIDIKALANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sidikalang pada Kamis (24/09/2026).
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Bapak Indra Kesuma, yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Pelaksanaan sidang TPP tersebut diikuti secara intensif oleh seluruh jajaran Tim TPP Rutan Sidikalang bersama jajaran dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara guna memastikan evaluasi dan pengusulan hak-hak warga binaan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam sidang kali ini, pembahasan berfokus pada pengusulan program integrasi pembebasan bersyarat untuk 6 orang warga binaan. Selain itu, dibahas pula usulan pemberian remisi keterlambatan administrasi bagi 17 orang warga binaan, serta usulan perbaikan data remisi bagi 28 orang warga binaan lainnya.
Melalui penyelenggaraan sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal serta memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(JN)
