Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengikuti kegiatan Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara Jalu Yuswa Panjang bersama jajaran bidang Keamanan, Pelayanan dan Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, serta Tata Usaha dan Umum.
Dalam kegiatan tersebut, Ida Asep Somara, Bc.IP., S.Sos., Μ.Μ. menyampaikan penguatan terkait penyelenggaraan 52 layanan Pemasyarakatan. Dari keseluruhan layanan tersebut terdapat 8 layanan pengungkit dengan 3 layanan yang ditetapkan sebagai prioritas, yakni layanan Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi Klien Anak dan Dewasa, serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Ketiga layanan tersebut menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak warga binaan dan klien Pemasyarakatan, proses pengambilan keputusan, serta kualitas dan akuntabilitas pelayanan.
Pada layanan Asimilasi, CB, PB dan CMB, penguatan diarahkan pada kepastian waktu layanan, penerapan standar waktu atau Service Level Agreement (SLA), pendelegasian kewenangan berbasis risiko, pelaksanaan sidang TPP berbasis bukti, pemantauan usulan yang tertahan, serta peningkatan kompetensi petugas dalam asesmen, verifikasi persyaratan dan analisis risiko.
Sementara itu, pada layanan Litmas, penguatan difokuskan pada penyusunan Litmas yang objektif, berbasis data dan bukti, pengendalian penyelesaian layanan, redistribusi beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan, penetapan standar minimum pembuktian, serta peningkatan penjaminan mutu dan dukungan sarana prasarana.,(JN)
