Bos com,TANJUNG PINANG- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dan monitoring dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida R. Rasahan, S.H., M.H., beserta jajaran. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta membahas berbagai aspek terkait tata kelola pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, Jumat (18/09).
Pertemuan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, M.Pithra Jaya Saragih, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dari wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Sementara itu, para Kepala UPT Pemasyarakatan dari wilayah Kota Batam, Tanjung Balai Karimun, dan Dabo Singkep turut mengikuti jalannya kegiatan secara virtual.
Dalam sesi diskusi dan koordinasi, pihak Ombudsman RI memaparkan evaluasi serta data nasional terkait laporan masyarakat mengenai substansi pemasyarakatan untuk periode 2021 hingga 2026. Di samping itu, Anggota Ombudsman RI juga menyampaikan apresiasi atas langkah responsif dan penanganan cepat yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri dalam menghadapi berbagai dinamika di lapangan. Rangkaian kegiatan kunjungan kerja dan koordinasi ini dilaporkan berjalan dengan sangat baik, lancar, serta tertib dari awal hingga selesai.(JN)
