Gandeng APH, Kalapas Kelas IIB Padang Sidimpuan Pimpin Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan


Bos com,PADANG SIDIMPUAN - Dalam rangka melaksanakan Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta menindaklanjuti Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, AM.d.P., S.H., M.H., laksanakan Razia Gabungan kamar hunian warga binaan bersama dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ), yakni Personil Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Polres Kota Padangsidimpuan,  BNN Kabupaten Tapanuli Selatan dan Batalyon C Brimob Polda Sumatera Utara Selasa, 22 September 2026.

Razia Gabungan ini merupakan implementasi terhadap perintah Dirjen Pemasyarakatan dalam bidang pelaksaan Razia Gabungan bersama APH, yang diharapkan dapat meminimalisir peredaran barang terlarang didalam Lapas seperti Handphone, narkoba dan juga untuk menjamin keamanan dan ketertiban didalam Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas, dan juga bentuk koordinasi dan kolaborasi yang baik antar Lembaga.

"Kegiatan razia gabungan ini ditujukan agar didalam Lapas Padangsidimpuan ini tidak ada lagi peredaran barang terlarang, baik itu narkoba maupan peredaran handphoen ilegal didalam Lapas," ujar Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas juga menyampaikan komitmen dalam mendukung perintah pimpinan, secara khusus dalam hal pemberantasan Halinar didalam Lapas.

"Tidak ada ruang bagi peredaran Handphone, narkoba dan pungli didalam Lapas, dan tidak ada toleransi bagi oknum pegawai Lapas apabila terlibat dalam hal tersebut, demikian juga terhadap warga binaan", tutup Kalapas.

Razia Gabungan ini sendiri menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, dimana kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan kondusif.

Adapun kegiatan ini melibatkan sebanyak 60 Personil yang  terdiri dari Personil Kodim 0212 Tapsel, Personil Polres Kota Padangsidimpuan, Batalyon C Brimob Polda Sumut, BNN Kabuoaten Tapanuli Selatan, dan juga jajaran Pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, dimana hasil dari razia ini ditemukan berbagai temuan seperti, Sendok Besi, Mancis, Kartu Joker dan tidak ditemukan adanya narkoba maupun Handphone didalam Lapas.( JN)

Lebih baru Lebih lama