Bos com,SIDIKALANG- Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan lingkungan yang bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Ka. KPR) Kelas IIB Sidikalang, Brema Barus, bersama seluruh jajaran pengamanan menggelar pemusnahan barang bukti hasil razia penggeledahan, Senin (03/08/2026).
Barang bukti yang dimunahkan tersebut merupakan hasil dari penertiban rutin maupun insidentil yang dilaksanakan secara konsisten di kamar hunian warga binaan sejak bulan Januari hingga Juli 2026. Adapun barang-barang terlarang yang berhasil disita dan dimusnahkan antara lain sejumlah unit handphone, pengisi daya (charger), kabel listrik rakitan, sendok logam, serta benda tajam buatan lainnya yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dihancurkan dan dibakar langsung di halaman dalam Rutan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPR, Brema Barus, serta disaksikan oleh jajaran staf pengamanan dan petugas regu jaga.
Dalam keterangannya, Ka. KPR Brema Barus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata ketegasan jajaran pengamanan dalam menindak segala bentuk pelanggaran aturan di dalam Rutan.
Pemusnahan barang hasil razia periode Januari hingga Juli 2026 ini adalah bentuk transparansi dan komitmen berkelanjutan kami. Jajaran pengamanan tidak akan memberi ruang toleransi terhadap keberadaan barang terlarang. Langkah deteksi dini dan sidak berkala akan terus kita tingkatkan demi menjaga kondusivitas Rutan," tegas Brema Barus.
Secara keseluruhan, kegiatan pemusnahan barang hasil razia berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui aksi tegas ini, Rutan Kelas IIB Sidikalang menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan demi mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(JN)
