Bos com,MEDAN- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Sabtu (15/8/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H. Rapat juga dihadiri jajaran Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Dua Agenda Anggaran Jadi Sorotan
Pembahasan tidak hanya menyangkut arah kebijakan anggaran Kota Medan untuk tahun 2027, tetapi juga mengevaluasi serta menyusun perubahan terhadap APBD Tahun Anggaran 2026.
Banggar DPRD Kota Medan membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(JN)
