Bos com,LUBUK PAKAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (20/8/2026)
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, yaitu Indra Kesuma, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Josua Ginting, Ketua Tim Pembinaan Kanwil Sumatera Utara.
Sebanyak 42 orang WBP mengikuti Sidang TPP, dengan rincian 39 orang untuk usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 orang untuk usulan Cuti Bersyarat (CB).
Sidang TPP dilaksanakan untuk melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi terhadap WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dalam memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses reintegrasi sosial WBP dapat berjalan dengan baik, sehingga mereka mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, serta dapat berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat.(JN)
