Bos com,PANGURURAN- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Lapas Kelas III Pangururan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan serta kondisi warga binaan terpantau secara langsung.
Kegiatan diawali dengan peninjauan area dapur. Kakanwil memeriksa alur penyelenggaraan makanan mulai dari penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga pendistribusian kepada warga binaan. Beliau juga mengecek kesesuaian daftar menu makanan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.
Monitoring kemudian dilanjutkan dengan meninjau berbagai ruangan di lingkungan Lapas. Dengan kondisi area lapas yang relatif terbatas, Kakanwil melakukan pemeriksaan secara langsung untuk melihat kondisi fasilitas serta memastikan setiap ruang dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal.
Selanjutnya, Kakanwil melakukan kontrol ke area blok hunian dengan memasuki kamar-kamar hunian dan mengecek jumlah warga binaan pada setiap kamar. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga berdialog langsung dengan warga binaan dengan menanyakan masa pidana serta perkara yang sedang dijalani.
Dalam peninjauan blok hunian, Kakanwil turut memberikan perhatian terhadap kelengkapan informasi kamar. Beliau meminta agar atribut kamar yang masih menggunakan format atau keterangan lama segera diperbarui, termasuk papan informasi jumlah warga binaan, sehingga data dan informasi yang ditampilkan selalu sesuai dengan kondisi terkini.
"Kita harus memastikan setiap data dan informasi di lingkungan lapas selalu diperbarui dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal-hal yang terlihat sederhana seperti papan informasi kamar tetap penting karena berkaitan dengan ketertiban administrasi dan pengawasan. Saya juga meminta jajaran untuk terus melakukan kontrol secara langsung dan memahami kondisi warga binaan," ucap Jalu Yuswa Panjang.(JN)
