HUT Kemerdekaan RI ke-81, 594 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi, 6 Langsung Bebas

Bos com,TARUTUNG - Sebanyak 594 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menerima Remisi Umum (RU) I dan RU II dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut ditandai dengan Upacara Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung. Upacara mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur" dan bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si.

Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara kepada perwakilan WBP, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Jimri Nababan, A.Md.IP., S.H., Μ.Η.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Bupati Tapanuli Utara, disampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

"Selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Bagi yang masih menjalani pembinaan di Lapas, teruslah mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Sementara bagi yang memperoleh kebebasan, gunakan kesempatan ini sebagai awal untuk membuka lembaran baru kehidupan," demikian pesan Menteri dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.

Para penerima remisi juga diingatkan untuk terus meningkatkan keterampilan, membangun karakter, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

"Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan, memperkuat tekad untuk tidak mengulangi tindak pidana, serta membuktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya, dan memberikan manfaat bagi keluarga.(JN)



Lebih baru Lebih lama