Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Non Manajerial serta Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Kamis (27/08/2026). Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang.
Sebanyak 180 orang pegawai mengikuti rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah/janji. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147 orang mengikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan 33 orang mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Non Manajerial.
Prosesi berlangsung secara khidmat dan tertib, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji PNS dan jabatan non manajerial. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan dan tanda pangkat, serta penyerahan Surat Keputusan PNS secara simbolis.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya. la menegaskan bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan bukan sekadar prosesi administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.
"Jabatan dan status sebagai PNS merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap amanah yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada organisasi maupun kepada masyarakat," ujar Jalu Yuswa Panjang. pemasyarakatansumut Kakanwil juga mengingatkan para pegawai yang dilantik agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga sikap dan perilaku.(JN)
