Kalapas Siborongborong Bersama Pejabat Struktural Laksanakan Kontrol Keadaan Blok Hunian sebagai Upaya Deteksi Dini Gangguan Keamanan


Bos com,SIBORONGBORONG- Dalam rangka memperkuat pelaksanaan fungsi pengamanan serta memastikan kondisi Lembaga Pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang, didampingi jajaran pejabat struktural melaksanakan kegiatan kontrol dan monitoring ke blok hunian warga binaan pada Selasa (14/07/2026).

Kegiatan kontrol tersebut merupakan bagian dari implementasi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung layanan pemasyarakatan berada dalam kondisi baik dan berfungsi secara optimal.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Lapas bersama pejabat struktural melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap sejumlah area strategis, di antaranya blok hunian warga binaan, dapur, klinik kesehatan, serta fasilitas penunjang lainnya. Selain memeriksa kondisi fisik bangunan dan kebersihan lingkungan, rombongan juga berinteraksi langsung dengan petugas dan warga binaan guna menyerap berbagai masukan, aspirasi, maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry Hasudungan Simatupang, menegaskan bahwa kegiatan kontrol rutin merupakan salah satu langkah preventif yang harus terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

"Kontrol blok hunian bukan sekadar kegiatan monitoring, tetapi merupakan bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan turun langsung ke lapangan, kami dapat memastikan kondisi lapas tetap aman, fasilitas berfungsi dengan baik, serta mendengar secara langsung berbagai masukan dari petugas maupun warga binaan. Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kewaspadaan, bekerja secara profesional, dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Herry.(JN)



Lebih baru Lebih lama