Arena Judi di Jalan Rukam Kawasan Brahrang Kecamatan Binjai Barat Awet Tidak Tersentuh APH

Photo ilustrasi

Bos com,BINJAI- Aktivitas arena judi di Jalan Rukam, kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara yang sudah sangat lama beroperasi tak kunjung ditindak Aparat Penegak Hukum (APH). Hal itu menimbulkan pertanyaan masyarakat Sumatera Utara, terkhusus warga Kota Binjai.

Menurut salah seorang warga Kota Binjai  tidak mau disebut namanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026), bahwa arena perjudian yang dikenal sebagai Las Vegas nya di Brahrang Sumatera Utara dan telah menjadi Ikon Wisata Kota Binjai?, apa  diduga mendapat persetujuan dari APH dan pemerintah setempat.

“Judi tersebu Sudah bertahun beroperasi, namun hingga kini tidak ditindak, seakan telah mendapat amanah dari APH dan Pemko Binjai,” Ungkapnya.

Selanjutnya warga setempat kembali menuturkan bahwa arena perjudian itu sepi dari pemberitaan dikarenakan salah seorang wanita yang biasa dipanggil Cici dan anak laki lakinya yang selama ini menjabat sebagai Humas arena perjudian itu, agar terhindar dari pemberitaan.

“Setelah Sauaminya inisial AKG meninggal, istrinya yang biasa dipanggil Cici dan anak laki lakinya lah yang berkoordinasi sebagai Humas agar Wartawan tidak ada niat untuk pemberitaan” Tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kota Binjai yang dikenal sebagai kota rambutan, kini mulai bergeser ikonnya menjadi kota wisata judi?, hal itu dikarenakan arena perjudian yang telah bertahun beraktifitas di Jalan Rukam, kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara yang sudah sangat lama meresahkan masyarakat sekitar dan menjadi perhatian publik, hingga kini belum dilakukan penindakkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Didalam Lokasi yang tersedia sejumlah permainan judi, seperti kasino di Las Vegas, ramai dikunjungi penggiat judi yang datang dari berbagai daerah di Sumatera Utara dan luar pulau Sumatera, sehingga beredar kabar di masyarakat, pengelola yang biasa dipanggil Aju dan masih kerabat Asen Kayu, bisa meraih puluhan juta juta hingga ratusan juta perharinya. Hal itu menggeser masyarakat akan ikon Kota Binjai sebagai Kota Rambutan menjadi Kota Wisata Arena Judi?

Lokasi arena judi tersebut sudah lama berlangsung bertahun tahun aktifitasnya, membuat warga menjuluki arena judi tersebut sebagai Las Vegas Sumatera Utara tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) terhusus Polres Binjai

Informasi dihimpun, Arena judi di jalan Rukam, Brahrang, Kec Binjai Barat, Kota Binjai, memiliki keterkaitan dengan berbagai lokasi perjudian di daerah lainnya, seperti Pasar 7 Marelan, Plaza YangLim dan di Lubuk Pakam Deli Serdang, dimana ke 3 lokasi tersebut dikabarkan kini tidak beroperasi atau buka tutup untuk menghindar dari pantauan masyarakat dan media.

Salah seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan, Sabtu (25/7/2026), aktifitas arena perjudian itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan pihak APH dan Pemko Kota Binjai seakan tidak melakukan tindakan tegas dengan menutup arena judi itu.

"Lanjutnya, warga sangatlah berharap kepada pihak kepolisian setempat dan khususnya Polda Sumatera Utara dan Pemko Binjai serta Pemprov Sumatera Utara segera melakukan tindakan tegas dan transparan atas lokasi penyakit masyarakat tersebut.

Terpisah, Ketiga dilain waktu awak media Konfirmasi kepada Kapolres Binjai pada Hari Sabtu (25/7/2026) terkait judi di wilayah Hukumnya mengatakan "Terimakasih Imformasinya Akan  Kita cek dan tindak lanjuti laporannya Ungkapnya".(***)

Lebih baru Lebih lama