Bos com,MEDAN – Jajaran Keimigrasian terus memperkuat sinergi lintas sektoral demi mengawal kedaulatan hukum di era globalisasi. Hal ini ditegaskan saat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menghadiri Diskusi Publik dan Kunjungan Kerja DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (25/6).
Kehadiran Imigrasi dalam forum strategis yang diinisiasi oleh Ditjen AHU ini menjadi bukti nyata komitmen instansi dalam menjaring aspirasi publik guna menyusun regulasi lintas batas yang komprehensif dan adaptif.
Kolaborasi aktif ini sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola hukum keimigrasian yang harmonis dengan hukum internasional. Mengingat mobilitas manusia dan dinamika hubungan hukum antarwarga negara yang kian kompleks, peran Imigrasi sangat krusial dalam memastikan RUU HPI mampu memberikan kepastian hukum yang berkeadilan, khususnya terkait status hukum warga negara asing maupun dokumen keperdataan lintas negara.
Diskusi yang berlangsung interaktif ini turut dihadiri oleh pimpinan Pansus RUU HPI DPR RI, Kakanwil Kementerian Hukum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Direktur OHI Ditjen AHU, serta akademisi.
Dalam kesempatan tersebut, Guru Besar FH USU, Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum., menyampaikan lima rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut berfokus pada penguatan eksekusi putusan internasional, pedoman ketertiban umum, penegasan kaidah teknis, harmonisasi dengan undang-undang eksisting seperti UU Perkawinan dan Kewarganegaraan, serta kesiapan infrastruktur yudisial.
Bagi jajaran Imigrasi, poin harmonisasi dengan UU Kewarganegaraan dan kepastian kaidah teknis menjadi atensi utama demi mencegah timbulnya konflik hukum di lapangan yang dapat berdampak pada hak-hak keperdataan masyarakat lintas negara.
Kegiatan yang diakhiri dengan pertukaran cinderamata ini menandai sinergi yang solid antara legislatif, pemerintah, dan akademisi. Melalui keterlibatan bermakna _meaningful participation_ ini, Imigrasi siap mengawal lahirnya regulasi yang tidak hanya memperkuat sistem hukum nasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan hukum internasional.
