Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Lubuk Pakam Periksa Senjata Api Secara Berkala

Bos com,LUBUK PAKAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Dan Pengecekan Senjata Api Pada Rabu (10/06/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas, Nico Brata Nainggolan; Kasi. Adm. Kamtib, Manumpak Sianturi; Kasubag TU, Yanto Simanjuntak; Kasubsi Keamanan, Dicky Yehezkiel; Kasubsi Peltatib, Heri Ismanto; Kasubsi Urusan Umum, Zian Noor Harahap serta Staf pengamanan. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh inventaris senjata api yang dimiliki, meliputi senapan dan pistol beserta amunisi yang tersedia.

Pemeriksaan dilakukan dengan teliti oleh petugas yang berwenang guna memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi siap pakai serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa kondisi senjata api berada dalam keadaan baik dan layak digunakan.

Namun demikian, terhadap amunisi ditemukan bahwa sebagian telah melewati masa kedaluwarsa. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak lapas akan segera melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjamin keamanan serta menghindari potensi risiko dalam penggunaannya.

Kepala Lapas Lubuk Pakam dalam keterangannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh sarana pengamanan dalam kondisi optimal. Untuk amunisi yang telah kedaluwarsa, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” ujar Hakim.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Lubuk Pakam dalam menjaga profesionalisme serta meningkatkan kewaspadaan melalui pengelolaan sarana keamanan yang optimal.(JN)

Lebih baru Lebih lama