Bos com,PEKAN BARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian kerja Sama (PKS) bersama Tim Penggerak PKK Kota Pekanbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan dar Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, dan Dinas ependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Keqiatan ini meniadi wuiud nvata sineral lintas instansi dalam upaya pemenuhan hak identitas serta perlindungan bagi anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Penandatanganan PKS dilaniutkan dengan penverahan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada anak-anak WBP oleh Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, dan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru bersama Kepala _apas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Penyerahan KIA ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap anak memiliki dentitas hukum yang sah sebaga pentuk perlindungan negara
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Endang Sriwati, A.Md.IP, S.H., M.Si menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yanc terjalin. la menegaskan bahwa keberadaan anak di dalam lingkungan lapas memerlukan perhatian khusus, terutama dalam pemenuhan hak dasar. termasuk identitas diri.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekanbaru, Hj. Sulastri Agung Nuqroho, S.Sos., M.H. dalam sambutannya menvampaikan omitmen untuk terus mendukung orogram-program yang berorientasi oada keselanteraan perempuan dan anak, termasuk anak-anak yang perada dalam lingkungar pemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai pentuk apresiasi kepada Lapas Perempuan Pekanbaru, serta pemberian goodie bag kepada ibu dar anak bawaan WBP sebagai wujuc kepedulian dan dukungan moril.(JN)
