Bos com,SIDIKALANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang meneguhkan komitmen jajarannya dalam meningkatkan fungsi keamanan dengan mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Kegiatan yang berpusat pada Pelaksanaan Fungsi Pengamanan dan Pengawasan pada Seluruh UPT Pemasyarakatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan, Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai di Ruang Zoom Rutan Sidikalang, Kamis (21/05).
Dalam arahannya, Dirjenpas memberikan peringatan keras (warning) sekaligus penegasan komitmen moral agar seluruh pegawai mematuhi ikrar bersama yang telah disepakati. Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan pengawasan internal dan deteksi dini guna memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif melalui beberapa poin utama, antara lain: larangan keras terhadap penyalahgunaan handphone (HP); perang total terhadap peredaran dan peredaran gelap narkoba; serta pencegahan dan penindakan tegas terhadap praktik lodes (penipuan online).
Selain penguatan pengamanan, Dirjenpas juga memberikan instruksi mendesak terkait aspek fasilitasi pelayanan keagamaan dan sosial menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Seluruh Kepala UPT diminta untuk memfasilitasi ibadah Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban, serta memastikan distribusinya menyentuh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar yang membutuhkan sebagai wujud nyata kepedulian sosial instansi.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga F. Sembiring, S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan arahan pimpinan tertinggi pemasyarakatan tersebut. la menegaskan tidak akan ada toleransi bagi oknum yang melanggar integritas, sejalan dengan sanksi tegas berupa pidana hingga pemecatan yang diwanti-wanti oleh Dirjenpas bagi pelaku pelanggaran.
"Pengarahan ini menjadi momentum bagi Rutan Sidikalang untuk semakin memperketat pengawasan dan menegakkan disiplin pegawai. Kami siap melaksanakan tugas dengan kejujuran dan tanggung jawab penuh demi menjaga marwah instansi dan mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta berdampak positif bagi masyarakat," pungkas Loviga.(JN)
