Bos com,MEDAN- Dalam rangka memastikan pelaksanaan ujian berjalan baik dan lancar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta para peserta uji kompetensi mengikuti kegiatan Pengarahan Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang akan dilaksanakan secara nasional. Dalam pengarahan tersebut, peserta menerima penjelasan mengenai mekanisme ujian, tata tertib pelaksanaan, serta berbagai hal teknis yang perlu diperhatikan selama proses ujian berlangsung.
Disampaikan bahwa uji kompetensi merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural para Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan fungsi jabatan. Uji kompetensi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas serta profesionalisme pejabat fungsional perancang di lingkungan Kementerian Hukum.
Para peserta juga memperoleh pengarahan terkait jadwal pelaksanaan ujian pada 20 hingga 22 Mei 2026, mekanisme pengawasan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh peserta. Melalui pengarahan ini diharapkan pelaksanaan uji kompetensi dapat berjalan optimal, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(IG)
