Bos com,PANGKALAN BRANDAN- Kantor Wilavah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pengukuhan Satuan Tugas Operasi Penegakan Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) tingkat Wilayan dan Unit Pelaksana Teknis UPT), bertempat di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Senin (6) April/2026 ). Keaiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring, di mana jaiaran UPT Pemasvarakatan di wilayah Medan Tanjung Gusta dan sekitarnva menqikuti secara langsung sementara Rutan Pangkalan Brandan dan UPT di luar wilavah tersebut menaikuti secara virtual melalui platform Zoom Meeting
Pelaksanaan keqiatan ini merupakar tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasvarakatan terkait penguatan pengawasan internal di lngkungan pemasyarakatan. Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilavah Ditienpas Sumatera Utara. Yud suseno meneqaskan banwa pembentukan satuan tugas ini bukan sekadar keaiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dalam meninakatkan kualitas pengawasan internal dan penegakar disiplin di linqkunqan pemasyarakatan.
SATOPS PATNAL memiliki peran pentina sebaqai instrumen pengendalian internal, yang bertugas melakukan pemantauan, pengawasan, serta penceqahan terhadap potensi pelanqqaran disiplin dan kode etik sekaligus mengambil langkah tegas ternadap setiap bentuk penyimpangan. Dengan penqukuhan ini, diharapkan dapat menınqkatkan kualitas kinerļa, memperkuat pengawasan Internal serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasvarakatan di Sumatera Utara.(JN)
