Bos com,PEMATANG RAYA- Pasca mencuatnya dugaan aktivitas terlarang di balik jeruji besi Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, sejumlah kamar hunian warga binaan di Blok Pattimura yang disebut-sebut menjadi pusat operasi peredaran narkoba jenis sabu atau istilah “minyak” serta praktik penipuan online alias “lodes”, akhirnya dibongkar petugas.
Pembongkaran berlangsung pada Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 19.14 WIB dan menjadi perhatian karena dilakukan secara mendadak di tengah sorotan publik dan pemberitaan media terkait aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung lama.
Langkah pembongkaran itu terjadi tidak lama setelah upaya konfirmasi wartawan kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, tidak memperoleh jawaban.
Situasi di lapangan terkesan kasak-kusuk dan berlangsung cepat, seolah menjadi respons atas tekanan pemberitaan media online yang beberapa hari terakhir menyoroti dugaan praktik terlarang yang disebut-sebut telah berlangsung dari tahun ke tahun dan dinilai seperti “mendarah daging” di dalam lapas.
Ironisnya, pembongkaran tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kembali mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia untuk bersih total dari narkoba dan praktik penipuan online, sebagai tindak lanjut atas sorotan keras anggota DPR RI terhadap maraknya pelanggaran di lembaga pemasyarakatan.
Sejalan dengan instruksi pusat, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, juga diketahui terus mengingatkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan agar tidak bermain-main dengan pelanggaran di dalam lapas.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas haram yang dapat merusak citra pemasyarakatan dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pembinaan warga binaan.
Pembongkaran sel Blok Pattimura ini pun kini menjadi momentum penting bagi pembenahan internal Lapas Narkotika Pematangsiantar.
Publik menanti langkah lanjutan berupa evaluasi menyeluruh, penindakan tegas terhadap pihak yang terlibat, serta komitmen nyata menjadikan lapas benar-benar sebagai tempat pembinaan, bukan lagi ruang aman bagi jaringan narkoba maupun kejahatan digital.
Dlain waktu ketiga awak media konfirmasi kepada Kalapas pada hari Kamis 16/4/2024,Bungkam dan tidak menjawab sampai berita terbit ada Apa ini..(Tim)
