Bos com,LUBUK PAKAM- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pada Senin (06/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kasi. Adm.Kamtib, Manumpak Sianturi; Kepala Pengamanan Lapas, Nico Brata MP Nainggolan; Kasi. Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik serta didampingi oleh Kasubsi Peltatib, Heri Ismanto; Kasubsi Keamanan, Dicky Yehezkiel. Dalam pelaksanaannya, Lapas Lubuk Pakam menggandeng aparat penegak hukum dan instansi terkait, yakni Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/Deli Serdang, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang. Sinergi ini menjadi wujud nyata kolaborasi “PRIMA” dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari penyimpangan.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 dan upaya berkelanjutan untuk memastikan Lapas Lubuk Pakam tetap bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Razia dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pembinaan.
Kasi. Adm. Kamtib dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan tertib. “Razia ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah konkret kami dalam memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang di dalam Lapas. Kami juga akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Manumpak.
Dari hasil razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya 3 (tiga) unit handphone, 6 (enam) bilah senjata tajam, 4 (empat) buah stop kontak, 5 (lima) buah pemantik api, serta 2 (dua) set kartu joker.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik dalam lingkungan yang kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh negatif.(JN)

