Bos com,MEDAN- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media Tiktok yang menuding adanya dugaan Topan Obaja Putra Ginting diberi fasilitas kepala Rutan kamar ber AC di Rutan Kelas I Medan. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi sekaligus memastikan informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pada hari Kamis (27/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, pihak Rutan Kelas I Medan mendapatkan postingan dari salah satu media tiktok youbenews yang memposting terkait Isu Dugaan “Topan Obaja Putra Ginting diberi fasilitas kepala Rutan kamar ber AC di Rutan Kelas I Medan”.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan segera memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan untuk melakukan pendalaman informasi serta pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran isi pemberitaan. Penelusuran awal pada tanggal 26/03/2026 dilakukan penggeledahan/razia kamar hunian tersebut serta melalui pengumpulan keterangan dari petugas maupun warga binaan yang terkait.
Berdasarkan hasil klarifikasi, penggeledahan/razia dan pemeriksaan internal, tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya perlakuan khusus sebagaimana yang diberitakan. Seluruh proses penempatan kamar hunian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan kapasitas hunian, klasifikasi warga binaan, serta faktor keamanan dan ketertiban tanpa adanya perlakuan khusus kepada seluruh warga binaan.
Dalam keterangannya, petugas dan warga binaan yang dimintai klarifikasi juga menyatakan bahwa tidak pernah terjadi adanya perlakuan khusus kepada warga binaan sesuai dengan yang diberitakan. Seluruh keterangan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan laporan klarifikasi resmi.
Sebelumnya, pada tanggal 21/01/2026 Tim dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara telah melakukan Razia bersama ke kamar hunian Topan Ginting. Pada saat Razia tidak ditemukan barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak ditemukan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tersebut.
Pada tanggal 06/04/2026 telah dilaksanakan Razia Gabungan yang melibatkan petugas Rutan Kelas I Medan bergabung dengan Tim dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, TNI dan Polri sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan.
Dengan demikian, pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan bahwa narasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Rutan Kelas I Medan berkomitmen untuk terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terbuka terhadap setiap proses klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik. Tidak berhenti disitu Rutan Kelas I Medan secara konsisten melakukan upaya yakni salah satunya dengan cara melakukan penggeledahan/razia rutin pada kamar hunian warga binaan Rutan Kelas I Medan.
