Bos com,MEDAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja (Raker) strategis terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (13/04/2026) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini menjadi momentum penting dalam penyempurnaan regulasi kesehatan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, SE, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda, HT Bahrumsyah, SH, MH. Turut hadir mendampingi dalam kesempatan ini para anggota Bapemperda, Perancang Perundang-Undangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Utara, serta jajaran dari Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Agenda utama dalam rapat ini adalah mendengarkan dan membahas secara mendalam hasil harmonisasi Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Setelah sesi harmonisasi selesai, rapat dilanjutkan dengan mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan, serta berbagai organisasi kesehatan di Kota Medan. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan terkait sistem serta teknis pelayanan di lapangan. Masukan-masukan berharga ini nantinya akan dijadikan referensi utama dalam proses penyesuaian dan penyempurnaan perubahan perda tersebut agar lebih relevan dan efektif.
Berbagai organisasi profesi dan asosiasi fasilitas kesehatan turut hadir memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif. Di antaranya adalah perwakilan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Utara, IDI Kota Medan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (FDGI) Kota Medan, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kota Medan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan, Himpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kota Medan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Medan, serta Perhimpunan Fasilitas Klinik dan Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Kota Medan.
