Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang M. Pithra Jaya Saragih didamping jajaran pejabat struktural Lapas Kelas Palempang Kepala Lembaga Pemasyarakatar Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saraqih, menvampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakar bentuk penqharqaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkar perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
"Remisi Hari Raya Nyepi ini diberikan sebagai wujud perhatian dan apresiasi negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan sikap disiplin dan aktif mengikut program pembinaan di dalam lapas,' ujarnya.
Kepala Lapas Kelas I Palembang berharap, pemberian remisi ini dapat meniadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.(JN)

