Bos com,SIBOLGA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga memberikan Remisi Khusus Keagamaan kepada Warga Binaan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis (19/03/2026) secara sederhana dan khidmat.
Pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini, sebanyak satu orang Warga Binaan Lapas Sibolga menerima remisi khusus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak Warga Binaan yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Tri Purnomo.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan secara selektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi Warga Binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, sehingga kelak dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab. (Tim Humas Lasiga)
