Kakanwil Ditjenpas Bengkulu Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Intearitas WBK/WBBM Tahun 2026

Bos com,BENGKULU- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembanqunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI menuju Wilayah Bebas dari Korups WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan <ementerian Imiarasi dar Pemasvarakatan Tahun 2026. Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dar diikuti dari Ruang Teleconference Kantor Wilavah Ditienpas Benqkulu. Sosialisasi ini dipimpin oleh perwakilan Inspektorat Jenderal, lwan Santoso, serta diikut oleh seluruh Kantor Wilavah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatar beserta satuan keria di seluruh Indonesia.

Dari jaiaran Ditjenpas Bengkulu kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sudirwan, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Soetopo Berutu Kepala Pembimbingan Kemasyarakatan Irman Jaya, serta perwakilan tim Zona Integritas lainnya

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pemaparan teknis terkait mekanisme penqusulan satuan keria menuju predikat WBK dan WBBM yang dilakukan secara berjenjang. Selain itu, dijelaskan pula proses evaluas oleh Tim Penilai Internal (TPI) sebaga oaqian pentina dalam tahapar penilaian.

Seluruh satuan keria diwajibkan mengikuti sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dar kesiapan dalam meraih predikat WBK lan WBBM. Hal ini seialan dengar komitmen pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan pembangunan dar evaluasi Zona Intearitas Tahun 2026 sendiri akan mengacu pada iadwa yang telah ditetapkan dalam kalender eria. Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) termasuk berbagai faktor yang dapat menggugurkan satuan kerja dalam nemperoleh predikat WBK maupur WBBM.(JN)


 

Lebih baru Lebih lama