Idul Fitri Penuh Berkah, 666 Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Terima Remisi

Bos com,LUBUK PAKAM- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Berikan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Pada Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Terbuka Lapas Lubuk Pakam ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh jajaran Pejabat Struktural serta Staf Lapas Lubuk Pakam. Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam memberikan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri kepada 666 orang Narapidana beragama Muslim. Pemberian remisi keagamaan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Lubuk Pakam membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan bahwa Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat Islam yang dirayakan setiap 1 Syawal sebagai wujud kegembiraan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa kemenangan Idul Fitri bukan semata-mata karena berhasil menahan lapar dan dahaga, melainkan kemenangan dalam mengendalikan diri, menahan amarah, memperbaiki sikap, serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa perayaan Idul Fitri juga menjadi momentum yang penuh makna bagi seluruh warga binaan beragama Muslim. Warga binaan dinilai telah berhasil berjihad melawan hawa nafsu dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ketekunan menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadan. Menteri juga menekankan bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan bentuk apresiasi negara yang disalurkan melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas perubahan positif yang ditunjukkan selama menjalani masa pembinaan. Remisi tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan hal-hal positif yang bermanfaat bagi sesama.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada seluruh umat Muslim, seraya berharap agar Allah SWT menerima seluruh amal ibadah, mengampuni segala dosa, memberikan kekuatan dalam menjalani proses kehidupan, serta membukakan jalan menuju masa depan yang lebih cerah.

Adapun jumlah warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H sebanyak 666 orang, dengan rincian 657 orang memperoleh RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 9 orang memperoleh RK II (langsung bebas). Untuk rincian RK I, terdiri dari pengurangan 15 hari sebanyak 255 orang, pengurangan 1 bulan sebanyak 372 orang, pengurangan 1 bulan 15 hari sebanyak 24 orang, dan pengurangan 2 bulan sebanyak 6 orang.

Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur tampak jelas dari wajah para warga binaan penerima remisi. Bagi mereka, remisi bukan hanya hadiah di hari kemenangan, tetapi juga simbol harapan baru untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat. Melalui pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H ini, Lapas Lubuk Pakam menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang humanis, adil, dan berorientasi pada perubahan perilaku, sehingga warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan semangat perbaikan diri dan kesiapan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Lebih baru Lebih lama