Bos com,SIBOLGA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah kepada ratusan warga binaan, yang dilaksanakan pada Sabtu, 21 Maret 2026, usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di lingkungan Lapas, dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan.
Sebanyak 503 orang warga binaan menerima remisi khusus dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Dari jumlah tersebut, 3 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi indikator keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani. Diharapkan, momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” demikian kutipan sambutan Menteri yang disampaikan oleh Tri Purnomo.
Selain itu, Kalapas Sibolga juga secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan sebagai tanda resmi pemberian hak tersebut.
Tri Purnomo menegaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan, sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini menjadi wujud komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang berkelanjutan serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan, sekaligus menghadirkan kebahagiaan di momen hari kemenangan.(JN/Humas )
