Pelayanan Publik Lapas Kelas I Medan Kembali Diakui, Terima Opini Ombudsman RI Tahun 2025

Bos com,MEDAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kembali menunjukkan Komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publık yang profesional dan bebas darı administrasi dengan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penyampaian opini tersebut dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Selasa 24/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan yang digelar di Aula Tengku RIZa Nurdin. Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, ini merupakan bagian dari rangkaian penyampaian hasil Penilaian Maladministrasi Penvelenqqaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Kementerian, Lembaga, dar Pemerintah Daerah yang menjadi objek penilaian, termasuk jajarar Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah lananan di wilayah Sumatera Utara.

Opini yang disampaikan Ombudsman RI merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan publik, transparans Informası, serta responsivitas dan kepatuhan instansi dalam menialankar tugas pelavanan kepada masvarakat Kehadiran Kepala Lapas Kelas I Medan dalam keqiatan tersebut menjadi oentuk penerimaan resmi atas hasil penilaian sekaligus wujud komitmen untuk terus meninakatkan kualitas layanan.

Kepala Lapas Kelas I Medan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penilaian yang diberikan Ombudsman Rl Menurutnya, hasil opini ini menjad notivasi bagi seluruh jajaran untuk erus menlaga integritas meninqkatkan profesionalisme. dan memastikan seluruh layanan berialan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Opini vana kami terima hari ini meniadi bahan evaluasi sekaliqus penyemangat bagi seluruh iajaran untuk terus memberikan pelayanan erbaik kepada masyarakat serta warga binaan, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir, melainkar langkah awal untuk terus berbenah dan berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(JN)


Lebih baru Lebih lama