LPP Bengkulu Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional Secara Daring

Bos com,BENGKULU- Lembaga Pemasvarakatan Perempuan (LPP) Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dengan tema "Implementasi dan Tantangan dalam Sistem keberlakuan KUHP Hukum Pidana Nasional'' yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (26/01).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuar untuk memberikan pemahaman yang komprehensit kepada jajaran pemasvarakatan terkait substansi prinsip, serta perubahan mendasar dalam KUHP Nasional, sekaligus membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam Implementasinva di sistem hukum pidana nasional

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penielasan mengenai arah pembaruan hukum pidana hasional, penyesuaian norma hukum denqan perkembanqan masvarakat, serta implikasi penerapan KUHF Nasional terhadap tugas dan fungsi aparatur penegak hukum. termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Partisipasi LPP Bengkulu dalam egiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman hukum dan kapasitas sumber daya manusia, quna nendukung pelaksanaan tugas secara profesional, akuntabel, dan sesua dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Ke depan, LPP Benqkulu akan terus mendukung dan mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi aparatul sebagar upaya mewujudkan sistem pemasvarakatan vanq adaptit terhadap perkembangan hukum hasional serta berorientasi pada elavanan dan pembinaan yang optimal.(IG)


Lebih baru Lebih lama