Lapas Sibolga Gelar Sidang TPP, Libatkan Keluarga Warga Binaan sebagai Bentuk Transparansi

Bos com,SIBOLGA- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin, 26 Januari 2026. Sidang ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian terhadap warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan program pembinaan lanjutan dan integrasi.

Sidang TPP tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Sibolga, Krispinus Tarigan, selaku Ketua TPP, serta dihadiri oleh seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Dalam sidang ini, Lapas Sibolga mengusulkan 15 orang warga binaan untuk pengangkatan sebagai Tamping (Tahanan Pendamping) dan 7 orang warga binaan untuk mendapatkan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), sesuai dengan hasil penilaian perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, serta capaian pembinaan yang telah dijalani.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas layanan pemasyarakatan, Sidang TPP turut menghadirkan pihak keluarga warga binaan, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom. Keterlibatan keluarga ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait proses pembinaan serta mekanisme pengusulan program integrasi.

Kasi Binadik Lapas Sibolga, Krispinus Tarigan, menegaskan bahwa seluruh proses Sidang TPP dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan tidak dipungut biaya apa pun. Hal ini merupakan wujud komitmen Lapas Sibolga dalam mendukung pelaksanaan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Sibolga berharap proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara objektif, profesional, serta mampu mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.(Tim Humas Lasiga).

Lebih baru Lebih lama