Bos com,MEDAN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Aula Soepomo Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pencanangan pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum Tahun 2026 oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada 8 Januari 2026 di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (19/01/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja dan Zona Integritas pada tahun ini dilakukan menggunakan penandatanganan digital, sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum.
Kakanwil juga menyoroti kondisi masa transisi kelembagaan, di mana struktur Kementerian Hukum telah berdiri sendiri dan terpisah dari Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam masa perubahan ini, seluruh jajaran diharapkan mampu beradaptasi, memperkuat profesionalisme, serta terus berinovasi demi mendukung capaian-capaian Kementerian Hukum.
Ia menambahkan bahwa resolusi Kementerian Hukum Tahun 2026 berfokus pada tiga pilar utama, yakni penguatan tata kelola birokrasi, pembentukan regulasi yang berkualitas dan berkeadilan, serta pelayanan publik yang berkepastian hukum dan berdampak. Implementasi ketiga pilar tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama dan perjanjian kinerja yang dilaksanakan secara digital pada kegiatan ini.
Kegiatan apel dan penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dalam menjalankan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Penggunaan penandatanganan digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Dengan langkah ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum. Seluruh jajaran diharapkan mampu bekerja secara kolaboratif, inovatif, dan berintegritas demi terwujudnya pelayanan hukum yang modern dan terpercaya bagi masyarakat Sumatera Utara.(JN)
