Kanwil Ditjenpas Bengkulu Ikuti Apel Bersama Pegawai 2026

Bos com,BENGKULU- Kantor Wilavah Direktorat Jenderal Pemasvarakatan Benqkulu mengikuti Pelaksanaan Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2026 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, pada Senin. 12 Januari 2026.

Kegiatan apel bersama tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan diikuti secara Irtual dari Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasvarakatan Benqkulu. Apel diikuti oleh Kepala antor Wilavah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu beserta seluruh jajaran pejabat struktural dar peawai di lingkungan pemasyarakatan.

Apel bersama ini menjadi momentum perdana di awal tahun 2026 untuk memperkuat kedisiplinan, integritas, serta komitmen seluruh aparatur sipi eqara di bawan naungar ementerian koordinator yang baru Kehadiran seluruh iaiaran Kanwil oltjen Pemasyarakatan Bengkulu menunjukkan kesiapan dalam mendukung arah kebijakan dan program strateqis pemerintah pusat.

Apel dipimpin lansung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM Imigrasi, dan Pemasvarakatan. Dalam amanatnya, Menko menekankan pentingnya transformasi birokrasi yang lebih lincah dan berintegritas. la menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk meninqkatkar pengawasan, memastikan tidak terlaainya penyalanqunaar wewenang, serta mempercepat mplementası kebijakan yang berdampak langsung terhadap pelavanan masvarakat dan pembinaan warga binaan. Menko juga menqajak selurun pegawai untuk terus bangkit meskipun sedana dilanda bencana, dengan tetap menyikapinya secara sabar dan penuh ketenangan.

Menindaklanjuti arahan tersebut Kepala Kantor Wilavah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Benqkulu menegaskan kepada seluruh peserta apel aqar seqera membedah serta mengimplementasikan target kinerja yang telan ditetapkan. Langkah in ertuluan untuk memastikan eselarasan antara kebiiakan Menkc Aukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan pelaksanaan :ugas teknis di lapangan, sehingga tercipta kepastian hukum serta keamanan vana kondusif di lingkungan pemasyarakatan.(JN)

Lebih baru Lebih lama