Bos com,TARURUNG- Dalam rangka pelaksanaan tugas pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (bintorwasdal) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Sabtu (17/01/2026).
Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada aspek keamanan, ketertiban, serta kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Di Rutan Kelas IIB Tarutung, Kakanwil Ditjenpas Sumut melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan untuk melihat kondisi keamanan, kebersihan lingkungan, serta situasi hunian secara umum.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap dapur rutan guna memastikan proses pengolahan makanan bagi warga binaan telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kelayakan konsumsi.
Kegiatan sidak kemudian dilanjutkan ke Lapas Kelas IIB Siborongborong. Di lokasi ini, Kakanwil kembali melakukan kontrol langsung ke sejumlah blok hunian warga binaan serta meninjau sarana dan prasarana pendukung pemasyarakatan, termasuk dapur lapas, guna memastikan pelayanan dasar kepada warga binaan berjalan secara optimal.
Pelaksanaan sidak tersebut didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung dan Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong beserta jajaran pejabat struktural dan petugas.
Berdasarkan hasil pemantauan di kedua UPT, kondisi Rutan Kelas IIB Tarutung dan Lapas Kelas IIB Siborongborong terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan,
Kakanwil Ditjenpas Sumut mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat koordinasi internal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam bekerja serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas..(JN)
