Bos com,KABANJAHE- Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOP PATNAL) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Selasa (30/12/2025) Pukul 23.15 WIB, sebagai upaya memperkuat pengawasan internal dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan sidak yang dilakukan secara menyeluruh ini dirangkaikan dengan razia insidentil pada kamar hunian warga binaan. Tim SATOP PATNAL didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe beserta jajaran melakukan pemeriksaan terhadap blok hunian, fasilitas pendukung, serta memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam Rutan.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir setiap kamar hunian B6, B7, B10, C1, C2, C3 dan C4 guna mendeteksi keberadaan barang-barang yang dilarang, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, maupun barang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Razia dilaksanakan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Dari Hasil Razia tersebut Tim menemukan barang terlarang berupa : Hp Android 05 Unit, Hp Kecil 01 Unit, Headset Wireless 01 Unit, Sendok Besi 07 Buah, Sajam Rakitan 04 Buah, Gunting Kuku 04 Buah dan Kartu Remi 01 Set, serta tidak ditemukan adanya Narkoba.
Sebagai bagian dari langkah preventif dan penguatan keamanan, sebanyak tujuh orang warga binaan dilakukan pemindahan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan keamanan, guna menjaga stabilitas serta kondusivitas di lingkungan Rutan Kabanjahe.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe menyampaikan bahwa kegiatan sidak dan razia ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta menindaklanjuti arahan pimpinan untuk terus meningkatkan pengawasan internal.
“Razia insidentil dan pemindahan warga binaan ini merupakan langkah tegas namun terukur demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mendukung penuh pengawasan yang dilakukan Kanwil sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi berkelanjutan,” ujar Kepala Rutan.
Sementara itu, Tim SATOP PATNAL Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.
Untuk diketahui bersama, saat pertama kali adanya isu negatif yang menerpa Rutan Kabanjahe, warga binaan yang tersebut dalam isu sudah tidak berada didalam sistem database Pemasyarakatan Rutan Kabanjahe .
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Rutan Kabanjahe semakin optimal dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta memberikan rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas.

