Sebanyak 19 Warga Binaan di Bengkulu Terima Remisi Khusus Natal

Bos com,BENGKULU- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas Benakulu memberikan Remisi Khusus Natal kepada 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuni persyaratan sesuai etentuan peraturar perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilavah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menvampaikan bahwa pemberiar Remisi Khusus Natal merupakan pentuk penghargaan negara kepada Warqa Binaan vana telar menuniukkan perubahan perilaku positif selama menialani masa pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Pemberian Remisi Khusus Natal merupakan bentuk penqharqaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan vanq telah menuniukkan perubahan perilaku positiƄ selama menialani masa pembinaan. Remisi ini juga menjad motivasi baai Waraa Binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif nenaikuti program pembinaan," uja epala Kantor Wilayah

Ia menielaskan bahwa dari total 19 Warga Binaan penerima Remisi Khusus Natal, besaran remisi yang diberikan bervariasi sesuai dengar nasa pidana vang telah dijalani dar nasil penilaian pembinaan. Rinciannya, sebanyak 3 orang menerima remisi selama 15 hari, 12 orang menerima remisi selama 1 bulan, dan 4 orang menerima remisi selama 1 bulan 15 hari.

Lebih laniut disampaikan bahwa seluruh proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara obiektif, transparan, dan akuntabel serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 lahun 2022 tentand Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah. serta Peraturan Menteri yang mengatur pelaksanaan hak-hak Warga Binaan Pemasvarakatan. Remisi diberikan setelah Warga Binaar memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuar oaik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menialani masa pidana sesual ketentuan.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses pengusulan dan pemberiar Remisi Natal dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur. Remisi Khusus Vatal adalah hak Warga Binaan yang telah memenuhi ketentuan dan nerupakan baqian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang perkeadilan dan humanis," tegas Kepala Kantor Wilayah.(JN)



 

Lebih baru Lebih lama