Polsek Helvetia Amankan 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Bos com,HELVETIA- Unit Reskrim Polsek Helvetia amankan satu orang pencuri sepeda motor pada hari Selasa 23/12/2025, dari hasil Laporan masyarakat  No Lp/B/617/XII/2025/SPKT/Polsek Hekvetia/Polrestabes Medan, bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian Seped Motor. Menindaklanjuti Laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman SE MH didampingi IPDA Ramot Simangunsong Panit 1 Opnas,  IPDA Firman Simbolon Panit 2 Opsnal, Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

Personil Reskrim mendapat informasi berharga tentang keberadaan pelaku Tim langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya adapun atas Nama pelaku Wira satria umur 25 Tahun  Agama Islam Alamat Jalan Penampungan II Komplek Karya city 2 No 88D Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia benar mengakui ada melakukan pencurian 1( satu) unit sepeda motor honda vario warna Merah/Hitam BK 5033 ACK di Jln.Perkutut Gg.Mesjid Kel.Helvetia Tengah Kec.Medan Helvetia

Pelaku mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Sp.Motor Honda Vario warna Merah/Hitam BK 5033 ACK di Jl.Perkutut Gg.Mesjid Kel.Helvetia Tengah Kec.Medan Helvetia

Selanjanjutnya Ketika awak media konfirmasi kepada Kapolsek Helvetia melaui Kanit Reskrim,  Mengatakan Pelaku Dan Barang Bukti dibawa Ke Mako Polsek Helvetia dan diserahkan ke penyidik pembantu dan untuk di Proses lanjut.(***)



Lebih baru Lebih lama